• Jumat, 9 Juni 2023

Negara yang Mewajibkan Pengunjung Wajib Vaksin Booster Jika ke Destinasi Wisata

- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:47 WIB
Ilustrasi destinasi wisata yang mewajibkan pengunjung untuk vaksin booster (pexels-photo-8070265-Ksenia Chernaya)
Ilustrasi destinasi wisata yang mewajibkan pengunjung untuk vaksin booster (pexels-photo-8070265-Ksenia Chernaya)

VIEWS, JAKARTA - Pemerintah mulai melaksanakan penyuntikan vaksin booster hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Di sejumlah negara, otoritas setempat sudah menerapkan kebijakan bagi para pengunjung, hanya boleh masuk apabila sudah mendapatkan vaksin pacu.

Mengutip laman Travel Pulse, pengelola beberapa destinasi wisata dengan ketat mensyaratkan pengunjung harus sudah memperoleh vaksinasi booster. Di Hawaii misalkan, wisatawan yang akan ke Pulau Maui harus menunjukkan bukti vaksinasi booster atau tes negatif bila ingin makan malam di dalam restoran, masuk bar, atau olahraga di pusat kebugaran.

Baca Juga: Explore Destinasi Wisata di Penajam Paser Utara Ada Kebun Bunga dan Penangkaran Rusa

Baca Juga: Lima Rekomendasi Destinasi Wisata untuk Melepas Penat, Bikin Kembali Semangat  

Mulai 15 Januari 2022, wisatawan yang hendak bertolak ke Prancis wajib menyertakan bukti vaksinasi booster untuk memperoleh French Health Pass. Ini adalah sertifikat sebagai bukti turis tersebut bisa masuk ke museum hingga bar. Pemerintah Belanda juga mengumumkan kewajiban sertifikat vaksin booster kepada para pelancong mulai Februari 2022.

Sementara Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan dengan kapal pesiar terlepas dari status vaksinasi. Alasannya, Covid-19 varian Omicron sudah menyebar ke berbagai negara.

Pemerintah Uni Emirat Arab mewajibkan warganya untuk mendapatkan vaksinasi booster bila ingin bepergian ke luar negeri.***

Editor: Mauliana Noor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X