VIEWS, JAKARTA - Sopir mobil Vanessa Angel yaitu Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy statusnya kini masih menjadi saksi kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+300A. Polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam gelar perkara kecelakaan tunggal itu. Dan terkait adanya proses kelalaian, lanjut Agung, maka perlu adanya pembuktian proses penyidikan.
Baca Juga: Seluruh Korban Banjir Bandang Kota Batu Ditemukan, SAR Hentikan Pencarian Korban "Sore gelar perkara akan dilakukan. Saat ini sudah melakukan penyidikan sesuai ketentuan, ada beberapa hal yang kami lakukan hari ini, melakukan gelar perkara kasus kecelakaan VA (Vanessa Angel)," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin, 8 November 2021.
Baca Juga: Rencana Penutupan Bandara Halim Perdanakusuma untuk Persiapan KTT 20 Agung menjelaskan, ada saksi-saksi tambahan yang dimintai keterangan baik dari saksi-saksi yang melihat kecelakaan di tol, Jasa Marga, Labfor dan lainnya.
"Untuk status sopir Vanessa saat ini masih saksi. Ditetapkam tersangka atau tidak. Nanti sore gelar perkara ya," ucapnya.
Terkait barang bawaan yang di bawa Vanessa Angel dan keluarga pada ssat kecelakaan di katakan AKBP Agus Setyo telah diserahkan pada pihak keluarga."Untuk barang-barang dari Vanessa dipastikan lengkap diterima keluarga vanesa," ujarnya.
Artikel Terkait
Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Sita Handphone Tubagus Joddy, Supir Vanessa Angel
Ternyata Supir Vanessa Angel Kendarai Mobil Sampai Kecepatan 120 Km/Jam
Gala, Putra Semata Wayang Almarhum Vanessa Angel Dibawa Pulang ke Jakarta
Ayah Vanessa Angel Gelar Tahlilan Berdasarkan Adat Istiadat Minangkabau, Banyak yang Ikut Mendoakan